<strong>PENASULTRAID, JAKARTA</strong> - Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (TPP Caketum PB PABSI) periode 2025-2029 akan melaporkan hasil verifikasi pada saat Musyawarah Nasional (Munas) PP Pelti yang akan digelar pada 4-5 November 2024 mendatang. Ketua TPP Sony Kasiran yang didampingi dua perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) DKI Jakarta, Emmy Noerhayati dan Pengprov Banten, Haridoyo mengatakan bahwa proses evaluasi dan validasi terhadap data-data kandidat calon ketua umum sudah dilakukan sejak 7 Oktober lalu. "Kami memverifikasi berdasarkan kelengkapan apa yang sudah kami umumkan waktu dalam pedoman tim penjaringan penyaringan. Memverifikasi jumlah dukungan, kemudian persyaratan lainnya masing-masing calon untuk kita sampaikan ke Munas," kata Sony di Sekretariat TPP di Kwini, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Sony mengungkapkan, pendaftaran calon ketua umum dibuka mulai 7 hingga 15 Oktober 2024. Sementara pengembalian formulir pendaftaran diajukan mulai 16-18 Oktober 2024. Hingga akhirnya pendaftaran resmi ditutup pada 18 Oktober pukul 16.00 WIB, hanya ada satu kandidat calon ketua umum yakni, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani yang menyerahkan formulir bakal calon ketua umum. Rosan Perkasa Roeslani yang merupakan incumbent mendapat dukungan 29 Pengprov PABSI dari 30 Pengprov yang menjadi anggota. "Beliau telah menyerahkan berkas-berkas persyaratan dan surat dukungan dari 29 Pengprov yang ditanda tangani oleh Ketua maupun Sekretaris Pengprov. Kami telah verifikasi dan validasi secara faktual pada 21-24 Oktober. Artinya, Beliau sudah sah menjadi calon tunggal dan tinggal ketuk palu terpilih secara aklamasi," kata Sony. Menurut rencana, pelaksanaan Munas PB PABSI bakal digelar pada 4-5 November di Hotel Grand Kemang, Jakarta. <strong>Penulis: Eko Julianto</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=1NukqOyrl8U
Discussion about this post