PENASULTRA.ID, MUNA – Kawasan pemukiman kumuh di Desa Lagasa Kecamatan Duruka Kabupaten Muna bakal ditingkatkan.
Sebanyak Rp15,5 miliar dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 dialokasikan untuk menuntaskan kekumuhan di wilayah itu.
Program pembangunan peningkatan dan penataan kawasan pemukiman tersebut tidak lain adalah usulan yang merupakan aspirasi dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae.
Ridwan Bae mengatakan, penataan kumuh di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) perlahan akan ditata agar lebih baik dan layak huni kedepannya.
Mantan Bupati Muna dua periode itu berharap apa yang telah dimulai dan dibangun dapat diteruskan oleh bupati-bupati Muna selanjutnya.
“Saya mulai, bupati selanjutnya akan meneruskan. Saya berterimakasih kepada kepala balai Prasarana dan Pemukiman yang begitu perhatian buat kabupaten Muna,” kata Ridwan pada sambutannya di acara peletakan batu pertama pembangunan penataan dan peningkatan kawasan pemukiman kumuh di Desa Lagasa, Jumat 3 Maret 2023.
Menurutnya, penataan kawasan pesisir Lagasa telah dimulai sejak 2000 silam semenjak dirinya masih menjabat sebagai Bupati Muna di periode pertama.
“Lagasa ini adalah pintu masuk kabupaten Muna begitu pula Batalaiworu. Namanya pintu masuk harus bagus, maka dari itu terus kita tata agar lebih baik,” ujar Mantan Ketua DPD I Partai Golkar Sultra itu.
Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sultra, Iwayan Krisna Wardana mengatakan, ada dua bentuk penanganan pemukiman kumuh, yakni pencegahan dan peningkatan kualitas.
Discussion about this post