PENASULTRA.ID, MUNA – Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Parigi Kecamatan Parigi Kabupaten Muna tahun anggaran 2020 dan 2021 diduga mengendap.
Informasi yang dihimpun dari La Ode Ghombo, salah seorang pengurus BUMDes Parigi mengungkapkan, pada 2020 Pemerintah Desa (Pemdes) Parigi mengalokasikan sebesar Rp50 juta untuk BUMDes. Begitupula ditahun 2021, kembali dianggarkan Rp110 juta.
Dua tahun berturut-turut Pemdes Parigi telah menganggarkan sebesar Rp160 juta untuk kebutuhan BUMDes. Namun uang seratusan juta tersebut tidak diketahui peruntukannya.
Ghombo mengaku, hingg saat ini belum ada kegiatan yang bersumber dari anggaran Bumdes di Desa Parigi.
“Total anggaranya itu Rp160 juta. Tapi sampai hari ini tidak ada kegiatannya. Kita juga sudah minta penyerahan aset BUMDes sama pengurus lama, tapi tidak ada, mereka tertutup, alasannya uangnya sama Pak Desa,” kata Ghombo, Kamis 30 Juni 2022.
Senada, Ketua BUMDes Parigi, La Ode Pangkiaso mengatakan, sejak adanya penyegaran pengurus BUMDes Parigi, pihaknya selaku pengurus baru tidak pernah menerima anggaran maupun penyerahan aset tahun sebelumnya dari pengurus lama.
“Angaarannya tidak pernah cair sama BUMDes, kami tidak pernah tau, kita sama sekali tidak pernah disampaikan sama pemerintah desa,” ujar Pangkiaso.
Sementara itu, La Kila salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membenarkan total angaran BUMDes untuk anggaran tahun 2020 dan 2021 berjumlah Rp160 juta.
Discussion about this post