PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi kembali membuka pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu dilakukan usai sejumlah dokter spesialis berhasil dikontrak oleh pemkab yang ditandai dengan penandatangan MoU (kerjasama) antara Pemkab Wakatobi diwakili Direktur RSUD, Dokter Munardin Malibu dan Kepala BPJS Cabang Baubau, Andry Nurcahyanto di Kantor Bupati Wakatobi Jumat 3 September 2021.
Kepala BPJS Cabang Baubau, Andry Nurcahyanto mengatakan,
pasca penandatanganan kerjasama, RSUD sudah bisa langsung melayani pasien rujukan dari puskesmas ataupun langsung ke RSUD.
“Bagi pasien gawat darurat tanpa biaya apapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Andry.
Menurutnya, berdasarkan data capaian peserta JKN penduduk, dari 115.064 jiwa penduduk Wakatobi, sudah ada 112.428 jiwa yang tercatat sebagai peserta JKN.
Diantaranya 42.493 jiwa dibiayai pemda, 54.171 jiwa dibiayai APBN, 13.410 jiwa dari ASN, 684 jiwa dari Badan Usaha dan 726 jiwa masyarakat umum yang membiayai secara mandiri.
Sekdis ESDM Sultra Minta Maaf ke PT Tiran Mineral https://t.co/w39vR6zRiE
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 3, 2021
“Untuk sementara masih ada 2.636 jiwa yang belum diklaim sebagai peserta JKN karena memiliki nomor induk kependudukan tidak valid yang tengah diperbaiki Dinas Kependudukan Catatan Sipil,” beber Andry.
Ia menjelaskan, iuaran BPJS yang ditanggung pemda untuk 42.493 jiwa sebesar Rp19.271.196.000 per tahun atau kenakan Rp35.000 setiap jiwa per bulan.
Discussion about this post