PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin resmi melantik Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara Kabupaten Konut masa bakti 2021-2026 di Aula Konasara Rabu, 27 Oktober 2021.
Pelantikan ditandai dengan penandatangan kontrak kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengurus atau komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ruksamin mengatakan, ada beberapa saran yang perlu dilakukan Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Konut yang baru dilantik.
Pertama mengatasi kelemahan internal, diantaranya melalui penetapan secara terukur dan memperbaiki sistem manajemen organisasi.
“Kedua, memaksimumkan kekuatan internal dengan lebih fokus pada usaha yang berprospek tinggi, memperluas pasar, serta mencari teknik produksi baru,” kata Ruksamin.
Discussion about this post