PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopi) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) duta protokol atau keprotokolan di salah satu hotel di Kendari, Rabu 10 Maret 2021.
Hal tersebut tertuang berdasarkan Permendagri UU Nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokoleran.
Bupati Konut, Ruksamin yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, tujuan bimtek ini untuk meningkatkan kapasitas keprotokoleran oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), asisten, staf dan camat lingkup Pemkab Konut.
“Seorang protokol harus tahu dan memahami semua yang berkaitan dengan aturan acara kenegaraan atau acara resmi. Baik tata tempat, upacara dan penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat,” kata Ruksamin.
“Pegawai di lingkungan SKPD dan kecamatan nanti akan memahami keprotokolan, agar tidak lagi merepotkan protokoler bupati,” tambahnya.
Discussion about this post