PENASULTRA.ID, KENDARI – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan formulir B1-KWK kepada dua pasangan bakal calon (balon) yang akan maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020 mendatang.
Dua pasangan balon tersebut yakni LM Rusman Emba-Bachrun Labuta yang akan maju di Pilkada Muna dan Aswadi Adam-Fachrul Muhammad di Pilkada Buton Utara (Butur).
Formulir yang diberikan pada Jumat 28 Agustus 2020 ini ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) M Hasanuddin Wahid.
Ketua DPW PKB Sultra Jaelani menyatakan, formulir B.1-KWK ini sebagai syarat bagi calon untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju Pilkada 2020.
“Alhamdulillah kami telah serahkan bentuk formulir B.1-KWK kepada pasangan LM Rusman Emba-Bachrun Labuta dan Aswadi Adam-Fachrul Muhammad. Dukungan ini sudah final,” kata Jaelani dalam rilis persnya, Sabtu 29 Agustus 2020.
Sebelumnya, kata Jaelani, PKB juga telah menyerahkan formulir serupa dalam bentuk dukungan kepada tiga pasang kandidat lainnya.
Ketiganya yakni Surunuddin Dangga-Rasyid di Pilkada Konawe Selatan (Konsel), Amrullah-Andi M Lutfi di Pilkada Konawe Kepulauan (Konkep) serta Raup-Iskandar Zulkarnain Mekuo di Pilkada Konawe Utara (Konut).
Di lima daerah itu, PKB memiliki kursi di tingkat DPRD kabupaten. Sementara di Kolaka Timur (Koltim) dan Wakatobi, partai besutan Muhaimin Iskandar ini belum memiliki kursi.
Discussion about this post