PENASULTRA.ID, KENDARI – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan formulir B1-KWK kepada dua pasangan bakal calon (balon) yang akan maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020 mendatang.
Dua pasangan balon tersebut yakni LM Rusman Emba-Bachrun Labuta yang akan maju di Pilkada Muna dan Aswadi Adam-Fachrul Muhammad di Pilkada Buton Utara (Butur).
Formulir yang diberikan pada Jumat 28 Agustus 2020 ini ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) M Hasanuddin Wahid.
Ketua DPW PKB Sultra Jaelani menyatakan, formulir B.1-KWK ini sebagai syarat bagi calon untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju Pilkada 2020.
“Alhamdulillah kami telah serahkan bentuk formulir B.1-KWK kepada pasangan LM Rusman Emba-Bachrun Labuta dan Aswadi Adam-Fachrul Muhammad. Dukungan ini sudah final,” kata Jaelani dalam rilis persnya, Sabtu 29 Agustus 2020.
Discussion about this post