<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mengikuti rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah pada Rabu 25 Oktober 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Bupati Muna, LM Rusman Emba menyerahkan langsung raperda tersebut kepada Ketua DPRD Muna, Irwan.</span> <span style="font-size: 17px;">Pandangan umum Fraksi Hanura yang disampaikan Risna Juli mengatakan, Pemkab Muna harus mampu menciptakan efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak dan retribusi daerah guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Muna.</span> <span style="font-size: 17px;">Fraksi Hanura juga meminta Pemkab Muna mampu meningkatkan pemanfaatan pendapatan daerah serta retribusi guna kepentingan umum dan tujuan bersama.</span> <span style="font-size: 17px;">"Kami juga meminta penjelasan pemkab terkait bagaimana upayanya sejauh ini dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah dalam hal ini melalui pajak dan retribusi guna penyelenggaraan dan pembangunan daerah," kata Risna saat membacakan pandangan umum fraksi Hanura.</span> <span style="font-size: 17px;">"Bagaimana upaya pemda dalam menjaga dan melindungi keberlangsungan pelaku UMKM, warung-warung kecil yang memiliki keterbatasan sumber daya dan sumber dana untuk dapat bersaing dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Muna," tambahnya.</span> <span style="font-size: 17px;">Disisi lain fraksi Hanura menerima Raperda tentang pajak dan retribusi daerah yang diserahkan Pemkab Muna untuk selanjutnya dibahas dalam rapat dewan.</span> <span style="font-size: 17px;">Pandangan umum fraksi Golkar yang dipaparkan La Ode Diyrun berharap setelah lahirnya Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Muna yang tercantum di dalam penarik retribusi untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.</span> <span style="font-size: 17px;">"Dan OPD betul-betul memiliki kemampuan yang baik agar target-target kita dalam penarikan PAD ditahun berikutnya itu bisa terwujud. Karna hari ini kita tidak bisa lagi tergantung dengan dana-dana dari pusat," ujar Diyrun.</span> <span style="font-size: 17px;">Seperti fraksi Hanura, Golkar dan enam fraksi di DPRD Muna menerima Raperda tentang pajak dan retribusi daerah untuk dibahas dalam rapat komisi.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, Rusman Emba mengatakan akan menindaklanjuti apa yang menjadi masukan dan keinginan dari delapan fraksi DPRD Muna melalui tanggapan umum yang dipaparkan masing-masing.</span> <span style="font-size: 17px;">Pemkab Muna akan terus melakukan upaya, intensifikasi dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah serta upaya intensifikasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk menggali potensi penerimaan pajak baru.</span> <span style="font-size: 17px;">"Saya kira dengan adanya perda ini nantinya kita sudah punya landasan dan upaya hukum untuk kita melakukan langkah-langkah untuk mengoptimalkan peningkatan PAD melalui pajak dan retribusi daerah demi kemajuan pembangunan daerah," tutur Rusman.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Sudirman Behima</span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_231026_064207_809.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/4_p0iBZOTPQ?si=HrjOhy-FHeP8lWoi
Discussion about this post