“Ketika negara mengeluarkan anggaran triliunan rupiah untuk konsumsi napi, sekarang lapas juga dituntut untuk punya kontribusi kepada negara. Jadi pembinaan bukan sekedar bagaimana napi mempunyai keterampilan, tetapi juga bagaimana memiliki kontribusi menambah penghasilan negara,” beber Saibuddin.
Selain digunakan sebagai PNBP, katanya, hasil penjualan telur ayam dari peternakan itu juga diberikan ke napi sebagai insentif yang bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga dan keperluan sehari-hari selama ditahan.
“Sebagian dari hasil penjualan juga dikeluarkan untuk kelanjutan kegiatan pembinaan, misalnya untuk perbaikan dan perawatan kandang,” tambah Saibuddin.
Ia mengatakan, saat ini peternakan ayam petelur masih tahap percobaan, dimana jumlah ayam petelur yang diternakkan para napi berjumlah 120 ekor.
“Kita juga menerapkan inovasi terbaru sehingga kotoran ayam tidak menggangu lingkungan. Kotoran ayam diolah kembali menjadi pupuk, tidak ada bau yang mengganggu,” ulasnya.
Discussion about this post