PENASULTRAID, JAKARTA – Sebagai bagian dari rekomendasi Silaturahmi Kerja Nasional Ikatan Cendekiawan
Muslim se-Indonesia (Silaknas ICMI) pada 15 Desember 2024 lalu, yaitu agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta Revisi Undang-Undang Sisdiknas 2003 dinilai sangat mendesak untuk ditetapkan menjadi undang-undang oleh Pemerintah.
“Ada sekitar 7 bidang dengan berbagai rekomendasi di dalamnya, dan diharapkan RUU Perampasan Aset serta Revisi UU Sisdiknas ini menjadi Prioritas utama yang harus segera dilakukan oleh pemerintah, agar terwujud menjadi UU,” kata Ketua Pembina Silaknas ICMI 2024 yang juga Wakil Ketua Umum ICMI, DR. Priyo Budi Santoso dalam
keterangannya kepada media, Rabu 8 Januari 2025.
Terkait dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ICMI merekomendasikan agar Pemerintah segera melakukan penataan regulasi pendidikan dengan merevisi UU Sisdiknas (UU No. 20 Tahun 2003), dengan penguatan Kurikulum Pendidikan Nasional yang inklusif, melayani keragaman peserta didik, jenis dan jalur pendidikan, meningkatkan integritas dan karakter yang berdasarkan nilai-nilai agama dan Pancasila.
Discussion about this post