Sejauh ini, korban sudah melakukan pengaduan penganiayaannya secara resmi ke Polres Baubau dengan nomor surat pengaduan B/119/VII/2023/Sultra/SPK Res.
Kepada awak media, korban yang tengah beristirahat mengaku sejauh ini ia tidak pernah berselisih paham dengan orang lain. Namun korban menduga, apa yang menimpanya merupakan bagian dari teror intimidasi berkaitan dengan pemberitaan yang diterbitkannya di media online Kasamea.com.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post