M. Tajir juga meminta kepada seluruh penyelenggara negara, agar tidak ikut campur dalam merombak regulasi terkait perusahaan pers yang sudah termuat dalam Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Sementara itu, Deputi Adminstrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir menyampaikan syukur karena pengurus SMSI NTB telah menyambanginya usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
“Terima kasih atas kunjungannya sudah datang ke DPD RI. Kami dengan senang hati menerima aspirasi masyarakat tanpa terkecuali. Kami juga akan membantu mewujudkan aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan kami,” ujar Miq sapaan Lalu Niqman Zahir.
Miq sangat bangga terhadap soliditas dan solidaritas SMSI se-Nusantara. ia berharap kekompakan tersebut tetap ada dan utuh sampai kapanpun.
“Jaya selalu untuk SMSI. Kalau bisa hasil Rakernas SMSI bisa kami terima, yang nantinya akan disampaikan untuk dibahas dengan anggota DPD RI untuk dipertimbangkan kembali oleh Presiden,” tandas pria kelahiran Prapen, Lombok Tengah itu.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post