<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan bakti sosial (baksos) berupa donor darah. Baksos untuk membantu kekurangan stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas II Kendari, Senin 12 April 2021. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan, kegiatan donor darah ini dilaksanakan secara serentak di Lapas dan Rutan di Kendari dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 tahun yang jatuh pada 27 April. "Donor darah ini hanya diikuti pegawai Lapas dan Rutan. Narapidana tidak. Dulu ada narapidana bisa melakukan donor darah, tetapi setelah keluar Peraturan Menteri Kesehatan, tidak lagi," kata Muslim. Menurutnya, donor darah ini juga merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat terutama menjelang bulan suci Ramadan. "Karena darah darah yang didonorkan ini kan diserahkan kepada siapa yang butuh melalui PMI. Ini juga dalam rangka ibadah-ibadah sosial," ujar Muslim. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, khusus di Lapas Kelas IIA Kendari terdapat 30 orang yang memenuhi syarat untuk mendonorkan darah. "Kami harap dengan donor darah ini dapat membantu kekurangan stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) di daerah dimana kian hari semakin berkurang," tutup Samad. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/xRkgs9k8U8k
Discussion about this post