PENASULTRAID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 atau Hari Pengayoman menggelar pameran layanan publik di Plaza Sudirman Gelora Bung Karno, Jakarta. Perhelatan ini tak hanya dilakukan di Jakarta saja, namun juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik terus bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman.
Kemenkumham pun merespon kebutuhan masyarakat dengan mengadakan event ini, yang akan menjadi starting point bagi Kemenkumham kedepannya.
“Mencermati revolusi industri sekarang, maka sungguh tepat jika kita harus bergerak progresif dan dinamis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Yasonna saat membuka kegiatan pelayanan publik Kemenkumham.
Kualitas layanan publik, kata Yasonna, merupakan hasil perpaduan dari sistem, profesionalitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan standar pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan pelanggan. Sehingga masyarakat akan mendapatkan kepuasan dan meningkatkan kepercayaan terhadap Kemenkumham.
“Penyelenggaran pelayanan publik Kemenkumham yang kita selenggarakan selama satu hari ini menghadirkan perpaduan berbagai jenis layanan yang dimiliki Kemenkumham dalam satu tempat dan satu waktu, yang pada umumnya sulit dilakukan,” katanya, Minggu 4 Agustus 2024 pagi.
Melalui kegiatan ini, selain memberikan alternatif kemudahan untuk mengakses layanan publik Kemenkumham, juga menjadi ajang bagi jajaran Kemenkumham untuk mempromosikan kemajuan, inovasi, dan prestasi kerjanya, khususnya di bidang pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat.
Ada empat layanan publik yang diselenggarakan dalam event ini, yaitu layanan keimigrasian, layanan Kekayaan Intelektual (KI), layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta pameran pemasyarakatan.
Dalam layanan keimigrasian, tersedia pembuatan e-paspor yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi (Kanim). Sementara dari layanan Kekayaan Intelektual (KI), tersedia layanan publik dalam merek, paten, hak cipta dan desain industri untuk mendukung perlindungan karya anak bangsa melalui bidang KI.
Sedangkan pada layanan AHU, terdapat layanan perseroan terbatas, perseroan perorangan, perkumpulan, notariat, kewarganegaraan dan apostille untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan kemudahan berusaha.
Terakhir, juga terdapat Pameran Bangga Produk Warga Binaan Pemasyarakatan yang menampilkan berbagai produk kerajinan bernilai ekonomi.
Discussion about this post