“Kita harapkan, masyarakat semakin bertambah tingkat kepatutannya dalam membayar pajak kendaraan. Jika ada hal-hal teknis dan ataupun kendala dalam proses pembayaran pajak kendaraan maka bisa disampaikan pada ruang pelayanan informasi dan pengaduan yang mulai difungsikan sejak Senin, 5 oktober 2020,” ujarnya.
Karyanto menjelaskan guna mendekatkan pelayanan pajak, bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan surat-surat kendaraan bermotor lainnya, pihaknya menerima pelayanan secara door to door dengan menghubungi (inbox/messenger) pada akun Facebook Samsat Baubau.
“Selama masa Pandemi Covid-19 ini, kita tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan, memakai masker dan tentu tetap menjaga jarak,” pungkasnya.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post