PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga-Rasyid (SUARA) mengharamkan relawan ataupun pendukung, untuk melakukan kampanye hitam (Black Campaign).
Hal itu sampaikan juru bicara (Jubir) Paslon SUARA, Samsul di hadapan warga saat kampanye terbatas putaran ke dua di Desa Matabondu, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel, Senin 2 November 2020.
Samsu menegaskan, relawan dalam mengkampanyekan pasangan petahana tidak boleh menjelekan atau menjatuhkan calon lain.
Walaupun diluar sana, kata Samsu, banyak isu-isu negatif yang menyerang Paslon Surunuddin-Rasyid. Namun Samsu tekankan relawan harus tetap mengedepankan politik santun.
“Kita tidak pernah menjelek-jelekan calon lain. Makanya kita harus tunjukkan bahwa kita lebih baik dari calon lain,” ujarnya.
Mantan Anggota DPRD Konsel ini menyebut pendukung calon lain, terus menerus menggelorakan bahwa di periode pertama Surunuddin menjadi Bupati Konsel, tidak ada sama sekali pembagunan yang ia lakukan.
Bahkan, isu yang berkembang Surunuddin telah menjual Konsel, sehingga membuat kabupaten dengan wajib pilih terbanyak di Pilkada 2020 ini mengalami defisit.
View this post on Instagram
Tentu, lanjut Samsu, isu tersebut berbanding terbalik dengan kinerja Surunuddin selama menukangi Konsel periode 2016-2021. Ia menyebut, di era Surunuddin yang tadinya jalan belum teraspal, kini jalan menghubungkan antar kecamatan di Konsel itu telah teraspal.
Discussion about this post