Untuk diketahui, sebelumnya pasangan balon SBM telah menerima formulir B1-KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.
Dengan mengantongi empat partai politik (parpol) tersebut, SBM telah memiliki 11 kursi, dimana sudah lebih dari syarat minimum untuk mendaftar di KPU.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Page 3 of 3
Discussion about this post