PENASULTRA.ID, JAKARTA – Pengacara Sandi Nayoan atau yang lebih dikenal sebagai “Midun” dalam serial Sengsara Membawa Nikmat berkunjung ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam 15 Februari 2022.
Dalam kunjungan tersebut, Sandi Nayoan dan pengurus SMSI Pusat diskusi terkait isu hukum dalam dunia jurnalistik dan kebhinekaan di Indonesia.
Dalam diskusi yang berlangsung hingga Rabu dini hari tersebut, Ketua Umum SMSI, Firdaus menjelaskan berbagai program SMSI Pusat serta isu terbaru terkait keinginan SMSI agar Dewan Pers mengakomodasi berbagai organisasi jurnalis dan organisasi perusahaan media agar dimudahkan menjadi konstituen Dewan Pers.
“Saat ini, ada standar ganda dan ambang batas dalam Peraturan Dewan Pers didalam penetapan perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Firdaus.
Menurut Firdaus, jika TV hanya memiliki 8 anggota dan dapat menjadi konstituen Dewan Pers, semestinya berbagai organisasi pers yang berada di daerah serta berlatar belakang keagamaan dan daerah juga bisa diakomodir.
Standar ganda yang diterapkan dan ambang batas yang ada dalam peraturan Dewan Pers tentang organisasi pers, kata dia, menyumbat peluang berkembangnya berbagai organisasi pers berbasis daerah dan keyakinan tertentu untuk menjadi konstituen.
Discussion about this post