Kepada SMSI, Sandi Nayoan yang berprofesi sebagai pengacara menyarankan agar produk hukum yang diterbitkan oleh Dewan Pers diuji di Mahkamah Agung.
“Kepres Pengurus Dewan Pers dapat digugat ke PTUN. Sedangkan Peraturan Dewan Pers dapat diuji di Mahkamah Agung jika ada aturan yang dianggap merugikan,” ujar Sandi Nayoan.
Menurut Sandi, dirinya siap membantu SMSI jika diperlukan.
“Saya siap membantu jika akan menggugat ke PTUN dan Mahkamah Agung jika diperlukan” ujar Sandi.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Ketua Bidang Teknologi Agusti Rahmat, kepala Departemen Humas dan kerjasama Aji Waskita. Sementara Sandi Nayoan didamping dua orang staf lawyernya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post