“Kami memprediksi bidang usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (kuliner) akan mendapatkan dampak yang sangat positif. Kemenparekraf mengimbau bagi para pemudik untuk membelanjakan uangnya pada produk dan jasa di daerahnya sehingga mampu berkontribusi positif dalam pemulihan perekonomian di daerah,” ungkap dia.
Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE/1/KS.02.00/MK/2022) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Penyelenggaraan Usaha Pariwisata selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 sebagai upaya bagi para stakeholder pariwisata dalan mengantisipasi lonjakan kunjungan namun tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
“Para Gubernur, Bupati, dan Walikota, Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata bersama dengan Satgas COVID-19 di daerah diharapkan dapat melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas usaha pariwisata, untuk wajib melaksanakan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung,” tutur Sandiaga.
Update Poltekpar
Di sisi lain, upaya pencetakan SDM pariwisata juga terus dilakukan melalui penerimaan mahasiswa baru pada sekolah-sekolah pariwisata di bawah koordinasi Kemenparekraf.
Sekretaris Kemenparekraf/ Sekretaris Utama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani menjelaskan, dari laporan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) hingga Minggu, 17 April 2022 sudah ada 3.085 pendaftar dari 9.851 peminat. Dengan pendaftar tertinggi di Poltekpar NHI Bandung.
Discussion about this post