“Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengingat ini merupakan ranah bilateral antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, serta Kementerian Kesehatan untuk dapat melakukan komunikasi dengan Ministry of Interior-Kingdom of Saudi Arabia maupun Ministry of Health-Kingdom of Saudi Arabia mengenai permohonan pencabutan larangan tersebut,” ujar Menparekraf Sandiaga.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post