Untuk diketahui, ada 11 daerah yang ditetapkan Kemenparekraf sebagai kabupaten/kota kreatif. Diantaranya, Kabupaten Wonosobo, Kota Cimahi, Kota Pekalongan, Kota Bandung, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Tanah Datar, Kota Ambon, Kota Salatiga, Kota Banda Aceh dan Kabupaten Wakatobi.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post