PENASULTRA.ID, WAKATOBI- Seorang Balita bernama Saprin (5) asal desa Samabahari, perkampungan Bajo Sampela Kecamatan Kaledupa harus dipulangkan keluarganya dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi karena tidak memiliki kartu BPJS, Kamis 24 Maret 2022 lalu..
Saprin yang dikabarkan mengalami penyakit gangguan tulang belakang atau gejala infeksi berat tulang belakang ini harus diarak ke sana kemari lantaran tidak punya biaya.
Discussion about this post