Dari pertemuan ini, ada sejumlah catatan penting untuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Butur.
“Di tahun 2024 ini, ada 30 desa yang menjadi lokus di Kabupaten Buton Utara. Harapannya data yang dibutuhkan nanti dapat diisi oleh Dinas terkait sehingga pada rembuk stunting sudah bisa di tahu program prioritas mana yang segera dilaksanakan,” beber Ardiansyah.
Selain itu, perlu pula mencari sebab indikator apa yang menyebabkan kasus stunting di Buton Utara naik.
Diketahui, jumlah prevalensi stunting di ePPGBM Buton Utara 17,4 persen di tahun 2024 ini. Olehnya itu, keterlibatan semua pihak dalam hal menyelesaikan masalah stunting sangat diperlukan.
“Kita aktif di TPPS memantau penanganan stunting di desa secara khusus baik pemberian makanan, pembangunan fisik dan kunjungan Posyandu. Berkaitan dengan upaya PPS, memang perlu dilakukan tindak lanjut untuk mengevaluasi di desa,” kata Ardiansyah.
Discussion about this post