PENASULTRA.ID, POSO – Detasemen Gegana Satbrimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan barang bukti berupa 11 buah bom lontong milik teroris Poso di markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng, Sabtu 28 Agustus 2021.
Pemusnahan barang bukti yang diketahui memiliki daya ledak tinggi atau high explosive itu dipimpin langsung Bripka Ismail Ngemba dari Subden II Gegana Satbrimob Polda Sulteng.
“11 buah bom lontong yang dilakukan disposal merupakan barang bukti sitaan Satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021,” ungkap Wakasatgas Humas Ops Madago Raya, AKBP Bronto Budiono.
“11 bom lontong tersebut terdiri 10 buah bom pipa PVC dan satu bom pipa besi yang kesemuanya memiliki daya ledak tinggi,” tambah Bronto dalam keterangan persnya yang diterima redaksi Penasultra.id, Minggu 29 Agustus 2021.
Bronto menyebut, pada 2020 ada tiga kasus dengan 10 buah barang bukti bom lontong, tujuh buah bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso. Kemudian, hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing satu buah bom lontong.
Discussion about this post