1.Masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan negara.
2. Masyarakat nelayan merupakan masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai dan bermata pencaharian sebagai nelayan.
3. Masyarakat korban bencana, merupakan masyarakat yang terkena dampak langsung dari bencana skala dan atau berdampak nasional.
4. Masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi terpencar, di pulau terluar, daerah terpencil, dan daerah tertinggal.
5. Masyarakat yang terkena dampak program pembangunan pemerintah pusat, merupakan masyarakat yang harus meninggalkan tempat tinggal asalnya akibat dampak program atau kegiatan pembangunan pemerintah pusat.
6. Pekerja industri merupakan masyarakat yang bekerja sebagai buruh atau pekerja industri yang berada di kawasan industri.
7. Pekerja pariwisata merupakan masyarakat yang bekerja sebagai buruh atau pekerja pariwisata yang berada di daerah tujuan wisata atau destinasi wisata.
8. Transmigran merupakan masyarakat yang berpindah melalui program transmigrasi.
Discussion about this post