PENASULTRA.ID, MUNA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Muna temukan 21 pelanggaran kendaraan bermotor pada Operasi Zebra yang digelar pada 4 hingga 17 September 2023.
Satlantas Polres Muna juga menangani tiga kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) dalam operasi tersebut.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasatlantas, Iptu Yusran Yoyo mengatakan, dari 21 pelanggaran kendaraan bermotor yang ditemukan dalam Operasi Zebra, sebanyak 17 kasus diantaranya merupakan pelanggar pengendara roda dua, sementara empat sisanya adalah pelanggar roda empat.
“Dalam pelaksanaannya kami masih lebih kedepankan tindakan peneguran dengan jumlah kali ini sebanyak 120 teguran yang sudah dilakukan. Untuk teguran ada peningkatan, tahun sebelumnya 105. Semua kategori untuk tahun ini di seluruh Polres mengalami peningkatan,” kata Yusran Yoyo, Senin 18 September 2023.
Menurutnya, ada delapan tips untuk menghindari dan menangkal terjadinya pelanggaran dan lakalantas, yakni berdoa sebelum berkendara, jangan mengunakan handphone (Hp) saat berkendara, jangan berkendara dibawa umur dan jangan berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian jangan berkendara dalam pengaruh alkohol, jangan berkendara melawan arus serta jangan berkendara melebihi batas kecepatan dan jangan mengemudikan kendaraan yang tidak dilengkapi lampu utama, sen, rem, kaca spion, klakson rem depan dan belakang.
Discussion about this post