PENASULTRAID, BAUBAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Kamis malam 24 Juli 2025 atau malam Jumat tadi.
Kasatpol PP Baubau La Ode Muh Takdir mengatakan, razia THM ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam, Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 4 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Razia kali ini menyasar belasan kafe yang tengah beroperasi di ibu kota Baubau. Antara lain, Kafe Dinastiy, Metro Entertainment, Golden Night, Beladona, Labamba, Paradise, Atlantik, Bandara Family, Kemuning, Double A, Berlian, Club I’M, Dragon Flay dan May Way.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kartu domisili karyawan dan SITU MB yang masih berlaku termasuk yang lainnya,” jelas Takdir, Jumat 25 Juli 2025.
Tak hanya itu, petugas Satpol PP juga kembali mengingatkan kepada para pengelola THM agar mematuhi ketentuan jam tayang yakni tutup pukul 01.00 Wita untuk malam Senin sampai Sabtu dan pukul 02.00 Wita untuk malam Minggu.
Discussion about this post