PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Konawe Selatan (Konsel) berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) di Kecamatan Tinanggea.
Penyitaan botol minuman haram ini dilakukan saat menggelar operasi yustisi dan non yustisi di Tinanggea, Rabu 2 November 2022.
Kepala Satpol-PP Konsel, Ivan Ardiansyah mengatakan, dalam operasi ini, ada tiga tim yang dibentuk, yakni tim yang bertugas di Desa Lapoa, kemudian di Kelurahan Tinanggea serta satu tim lagi di Desa Torokeku.
Patroli dilakukan menggunakan kendaraan roda empat dalmas, patroli dan mobil kasat.
Discussion about this post