“Dalam operasi ini kami menyita minuman beralkohol yang belum mempunyai izin usaha minuman beralkohol,” kata Ivan.
Menurutnya, miras yang berhasil disita yakni sebanyak 24 botol.
“Terdiri dari 12 botol jenever dan 12 botol bir,” ujar Ivan.
Tak hanya menyita minuman keras, pihaknya juga menarik retribusi izin usaha perikanan dan pajak sarang burung walet.
Discussion about this post