<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Konawe Selatan (Konsel) berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) di Kecamatan Tinanggea.</span> <span style="font-size: 17px;">Penyitaan botol minuman haram ini dilakukan saat menggelar operasi yustisi dan non yustisi di Tinanggea, Rabu 2 November 2022. </span> <span style="font-size: 17px;">Kepala Satpol-PP Konsel, Ivan Ardiansyah mengatakan, dalam o</span><span style="font-size: 17px;">perasi ini, ada tiga tim yang dibentuk, yakni tim yang bertugas di Desa Lapoa, kemudian di Kelurahan Tinanggea serta satu tim lagi di Desa Torokeku. </span> <span style="font-size: 17px;">Patroli dilakukan menggunakan kendaraan roda empat dalmas, patroli dan mobil kasat.</span> <span style="font-size: 17px;">"Dalam operasi ini kami menyita minuman beralkohol yang belum mempunyai izin usaha minuman beralkohol," kata Ivan.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, miras yang berhasil disita yakni sebanyak 24 botol. </span> <span style="font-size: 17px;">"Terdiri dari 12 botol jenever dan 12 botol bir," ujar Ivan.</span> <span style="font-size: 17px;">Tak hanya menyita minuman keras, pihaknya juga menarik retribusi izin usaha perikanan dan pajak sarang burung walet.</span> <span style="font-size: 17px;">"Kami juga menyampaikan kepada pengusaha sarang burung walet yang belum memiliki IMB agar segera mengurus secepatnya IMB," Ivan memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Pyan </span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_221102_200048_436.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://youtu.be/ni2efcjhwLc
Discussion about this post