PENASULTRA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar pemerintah daerah seluruh Indonesia meningkatkan jumlah produk unggulan daerah masing-masing untuk bisa masuk ke dalam E-Katalog produk lokal yang disusun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam Pengarahan Presiden RI dan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Selasa 24 Mei 2022, Jokowi mengatakan baru 46 dari 514 pemerintah kabupaten/kota yang memiliki E-Katalog lokal. Sehingga ia pun mendorong agar jumlah ini terus ditingkatkan sehingga target satu juta produk lokal dalam E-Katalog bisa tercapai.
Terlebih syarat pengajuan E-katalog tersebut sudah disederhanakan oleh LKPP.
“Dulu ada delapan langkah, sekarang cuma dua langkah, gampang sekali. Sehingga saya minta kepala daerah dan sekda ini segera dilakukan, produk-produk lokal dan unggulan daerah segera masuk ke E-Katalog lokal,” kata Presiden dalam keterangan persnya, Rabu 25 Mei 2022.
Presiden juga meminta para pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga mendorong asosiasi-asosiasi pengusaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk meningkatkan kualitas produk lokal. Mulai dari segi desain kemasan hingga peningkatan branding produk lokal.
“Sehingga semakin banyak produk-produk lokal, produk-produk unggulan semuanya masuk E-Katalog. Dan itu akan men-trigger ekonomi daerah, dan saya pastikan itu akan membuka lapangan kerja yang banyak di daerah tanpa kita sadari,” kata Jokowi.
Dengan masuknya produk-produk lokal ke dalam E-Katalog, kata Presiden, maka roda perekonomian pelaku UMKM bisa bergerak.
“Kalau kapasitas mereka tidak cukup, mereka akan ekspansi yang artinya menambah tenaga kerja,” kata Presiden.
Presiden juga mengatakan produk-produk lokal yang akan masuk ke dalam E-katalog tidak harus bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia). Sertifikat SNI itu hanya diberlakukan bagi produk-produk penjamin keselamatan.
Discussion about this post