Setelah audiensi, tim menuju Kabupaten Kendari di Unaaha. Di sana, mereka mengadakan pertemuan dengan Bupati Kendari H.A. Razak Porosi, ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kendari, tokoh masyarakat seperti H. Jakub Silondae, tokoh pemuda, tokoh adat dan undangan lainnya.
Pada 6 Agustus 2002, tim pusat melaksanakan peninjauan lapangan calon Ibu Kota Konawe Selatan di Andoolo. Di hari berikutnya, 7 Agustus, tim juga mengunjungi lokasi calon ibu kota lainnya yang menjadi aspirasi masyarakat yaitu Kecamatan Palangga dan Lainea.
Di hari itu juga, usai melaksanakan peninjauan lapangan, tim pusat langsung mengadakan pertemuan dengan Bupati Kendari beserta jajarannya untuk mengklarifikasi temuan dan pendalaman data.
Pada 18 September 2002, DPRD Kabupaten Kendari mengadakan rapat dengan hasilnya menetapkan Andoolo sebagai ibu kota Kabupaten Konawe Selatan.
Setelah melalui perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan, pada 27 Januari 2003, DPR RI melalui sidang paripurna akhirnya mengesahkan Kabupaten Konawe Selatan sebagai Daerah Otonom di Bumi Anoa.
Saat Sidang Paripurna DPR RI tersebut, sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat Sultra turut hadir. Mereka di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra H. La Ode Nsaha, Sekda Kabupaten Kendari H. Imran, Ketua DPRD Kabupaten Kendari H. Abdul Samad. Kemudian ada juga H. Jakub Silondae, Lambauta serta 25 orang tokoh masyarakat lainnya.
25 Februari 2003, Presiden RI yang saat itu dijabat oleh Megawati Soekarnoputri mengesahkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara melalui (Lembaran Negara RI Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267).
Pada 2 Mei 2003, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno atas nama Presiden RI meresmikan Kabupaten Konawe Selatan di halaman Upacara Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra yang ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat (Pj) Bupati Konawe Selatan H. Imran.
Selama dua tahun menjabat, Imran kemudian digantikan oleh Pj Bupati H. Badrun Raona. Selanjutnya, melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pertama, Konsel akhirnya dipimpin oleh Bupati dan Wabup definitif H. Imran-H. Sutoardjo Pondiu untuk masa bakti periode 2005-2010.
Kepemimpinan H. Imran dan H. Sutoardjo Pondiu ini langgeng hingga periode kedua mereka 2010-2015.
2015-2016, Konsel kembali dipimpin oleh Pj Bupati H. Irawan Laliasa dengan tugas utama melaksanakan Pilkada berikutnya. Masa jabatan Irawan berakhir ketika pasangan H. Surunuddin Dangga-H. Arsalim Arifin dilantik menjadi Bupati dan Wabup Konsel periode 2016-2021.
Pada masa transisi, sebelum pelaksanaan Pilkada, Konsel sempat dipimpin oleh Pj Bupati Andi Tenri Rawe Silondae.
Selanjutnya, usai Pilkada, tepatnya pada 26 April 2021, Gubernur Sultra, H. Ali Mazi atas nama Menteri Dalam Negeri RI melantik dan mengambil sumpah H. Surunuddin Dangga-Rasyid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan periode 2021-2025.
Kini, Konsel dipimpin oleh pasangan Bupati dan Wabup Irham Kalenggo-Wahyu Ade Pratama Imran usai memenangi Pilkada serentak beberapa waktu lalu. Keduanya resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto untuk periode 2025-2030.(***)
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post