Tak hanya soal tuntutan pemintaan dioperasikannya galian C, tambah Erik, para sopir truk juga menuntut mengevaluasi perda RT/RW karena tidak memuat kawasan tambang galian C.
“Kami meminta dewan memberikan rekomendasi kepada instansi terkait untuk melakukan penilaian layak atau tidak layak aktivitas tambang galian C di Wakatobi,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Aleg penerima aspirasi, Arman Alini mengatakan, tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti setelah disampaikan ke unsur pimpinan DPRD.
“Setelah itu kita akan melakukan Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama OPD terkait untuk membahas tuntutan kalian. Hasilnya akan kita sampaikan kepada pengunjuk rasa,” tutup Arman Alini.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post