Hal ini dilakukan untuk melanjutkan kelangsungan pembangunan Wakatobi yang stagnan serta menyelamatkan hajat hidup sopir truk.
Tak hanya soal tuntutan pemintaan dioperasikannya galian C, tambah Erik, para sopir truk juga menuntut mengevaluasi perda RT/RW karena tidak memuat kawasan tambang galian C.
“Kami meminta dewan memberikan rekomendasi kepada instansi terkait untuk melakukan penilaian layak atau tidak layak aktivitas tambang galian C di Wakatobi,” terangnya.
Discussion about this post