Dengan demikian, koordinasi dan sinkronisasi program dapat menjadi upaya dalam menyukseskan rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
“Pemerintah sangat memberi perhatian terhadap program P4GN dan Prekursor Narkotika ini, sehingga keluar Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2020 yang mengatur tentang rencana aksi Nasional P4GN ini. Kalau tugas ini hanya dikerjakan sendiri oleh BNN pasti tidak akan sanggup, untuk itu BNN harus kita bantu dan kita dukung,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebagai upaya mewujudkan rencana aksi nasional P4GN tersebut, pemerintah kota (Pemkot) Baubau telah membentuk lima Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Kelurahan Bersinar tersebut terdiri dari Kelurahan Sulaa, Wameo, Lanto, Wale, dan Bukit Wolio Indah.
Nge-Gym Hemat dengan Fasilitas Lengkap Hanya di Sparko Kendari https://t.co/BteEsPq2Yf
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 12, 2021
“Pemkot Baubau telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota terkait dengan tim terpadu penanggulangan Narkotika. Wali Kota Baubau AS Tamrin sebagai ketua, Sekda sebagai wakil ketua, dan kepala BNN Kota Baubau sebagai sekretarisnya,” ujar Roni.
Roni menuturkan, untuk mensosialisasi rencana aksi nasional P4GN tersebut dapat dilakukan melalui piranti-piranti ada. Piranti-piranti yang dapat dijadikan wahana untuk sosialisasi tersebut adalah keluarga, satuan pendidikan, OKP, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lembaga pemerintahan daerah, media masa, dan swasta.
Discussion about this post