Ia menambahkan, sebagai upaya mewujudkan rencana aksi nasional P4GN tersebut, pemerintah kota (Pemkot) Baubau telah membentuk lima Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Kelurahan Bersinar tersebut terdiri dari Kelurahan Sulaa, Wameo, Lanto, Wale, dan Bukit Wolio Indah.
Nge-Gym Hemat dengan Fasilitas Lengkap Hanya di Sparko Kendari https://t.co/BteEsPq2Yf
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 12, 2021
“Pemkot Baubau telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota terkait dengan tim terpadu penanggulangan Narkotika. Wali Kota Baubau AS Tamrin sebagai ketua, Sekda sebagai wakil ketua, dan kepala BNN Kota Baubau sebagai sekretarisnya,” ujar Roni.
Roni menuturkan, untuk mensosialisasi rencana aksi nasional P4GN tersebut dapat dilakukan melalui piranti-piranti ada. Piranti-piranti yang dapat dijadikan wahana untuk sosialisasi tersebut adalah keluarga, satuan pendidikan, OKP, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lembaga pemerintahan daerah, media masa, dan swasta.
“Sosialisasi ini pada prinsipnya adalah untuk penyadaran, karena tidak mungkin orang mau mengajak melakukan sesuatu kalau tidak sadar. Olehnya itu, perlu adanya sinergitas dari kita semua agar peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba dapat dipersempit ruang geraknya,” ucapnya.
Roni menekankan, agar masyarakat dapat diberdayakan dalam persoalan tersebut. Tidak mungkin bisa membangun kesadaran masyarakat jika tidak ada upaya pemberdayaan. Sehingga perlu adanya data lengkap terkait dengan persoalan Narkoba agar lebih mudah dalam memberikan pencerah bagi mereka yang sudah terpapar.
“Perlu adanya kemampuan dinas-dinas terkait dalam memberikan vokasi terhadap masyarakat kita, khususnya bagi yang telah terpapar Narkoba. Kalau semua ini bisa kita padukan dan dijadikan sebagai sebuah gerakan yang didukung oleh Perda insyaallah ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dapat kita tekan,” pungkasnya.
Penulis: Basisa
Discussion about this post