Direktur UKW PWI Pusat, Rajab Ritonga, memaparkan keberadaan profesi wartawan yang terbuka untuk semua latar belakang keilmuan. Jangan heran ada wartawan berpendidikan dokter, teknik sipil, guru dan bahkan SMA.
Olehnya itu, inilah pentingnya UKW untuk menguji kemampuan apakah kompeten atau tidak. Sebab, wartawan profesional harus paham Kode Etik Jurnalis dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Selama dua hari ini akan dipantau kapasitas dalam menghadapi semua materi ujian. Materi ujiannya tidak berat. Karena masih seputar tugas kewartawanan. Bagaimana menulis berita sesuai kaidah jurnalis, paham aturan perundang-undangan dan melek teknologi.
“Harapannya semua lulus UKW,” harap Prof Rajab.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers, Agung Darmajaya mengaku UKW tahun lalu tertunda karena Covid-19. Tahun ini terselenggara dengan protokol kesehatan ketat.
Agung menjelaskan, UKW bukanlah sesuatu yang luar biasa karena semua materinya sudah ada jawabannya. Ia menjelaskan, UKW bukan produk Dewan Pers tapi kepakaran bersama komunitas pers, yakni AJI, PWI, IJTI dan lainnya. Tujuannya baik untuk mengangkat harkat dan martabat profesi. Sebab sejauh ini apalagi era digital banyak yang melanggar aturan.
“Ini profesi terhormat. Ingat juga profesi ini terbuka untuk siapa saja, makanya perlu UKW. Kita harus jujur juga bahwa kita juga tercederai oleh ulah oknum-oknum yang tidak menjaga kehormatan kita,” jelasnya.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post