Sementara itu, anggota DPRD Wakatobi asal Fraksi Partai NasDem, Jamal menduga, dibalik pemecatan Baudin ada konspirasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
Pasalnya, menurut dia, tidak logis Baudin dipecat dengan alasan melakukan pelanggaran hukum adat larangan aqiqah di luar desanya. Sebab, aturan adat tersebut tidak ada.
Ironisnya lagi, kata Aleg asal Dapil Binongko ini, pemecatan tersebut hanya dilakukan kepada Baudin saja. Padahal banyak masyarakat Desa Haka yang melakukan acara aqiqah di luar desanya. Bahkan, diluar pulau Binongko juga diselenggarakan.
“Baudin saya yang undang ikut sertakan aqiqah anaknya di Desa Waloindi. Itu yang dipersoalkan katanya melanggar hukum adat. Setelah itu yang bersangkutan dimintai untuk minta maaf kepada tokoh adat. Namun Baudin menyampaikan akan meminta maaf jika dirinya salah, karena tidak ada larangan aqiqah di luar desa lain,” papar Jamal.
Adapun mengenai Baudin yang dituding marah kepada para tokoh adat, lanjut Jamal, itu merupakan konsekuensi dari pengusiran dirinya dari Desa Haka sebelum dipecat.
Persoalan kian rumit ketika Kades Haka, Haerudin justru mengikuti desakan warga untuk memecat Baudin melalui musyawarah adat dengan melakukan petisi dari rumah ke rumah.
Discussion about this post