“Lantas Kades memecatnya tanpa rekomendasi camat. Setelah diketahui inprosedural, camat meminta agar SK itu dibatalkan. Kemudian, Kades membuat SK pemberhentian yang baru dengan rekomendasi camat,” urai Jamal.
PENASULTRA.ID, JAKARTA - Dunia bisnis yang berubah secara cepat, menjadikan inovasi sebagai landasan utama untuk memanjakan konsumen dan membentuk citra...
Discussion about this post