<strong>PENASULTRA ID, KENDARI -</strong> Sekretaris Dinas (Sekdis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Bodji meminta maaf kepada PT. Tiran Mineral terkait pernyataannya pada salah satu media yang mengatakan legalitas PT. Tiran Mineral di ESDM Sultra tidak ada. Dalam permintaan maaf tersebut, terkait komentarnya di video yang beredar beberapa waktu lalu soal keberadaan PT. Tiran Mineral yang beroperasi di Konawe Utara (Konut). <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Edarkan Shabu 5,79 Gram, Seorang IRT di Kendari Diamankan <a href="https://t.co/uI2tpO4wrE">https://t.co/uI2tpO4wrE</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1433755445039095822?ref_src=twsrc%5Etfw">September 3, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> "Berdasarkan koordinasi kami dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, PT. Tiran Mineral dinyatakan telah memenuhi segala perizinan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Ridwan, Jumat 3 September 2021. Ridwan menyampaikan permohonan maafnya, terkhusus kepada PT. Tiran Mineral yang sangat merasa dirugikan. "Dengan pernyataan sebelumnya, saya sangat mohon maaf, terutama kepada pihak PT. Tiran Mineral," pungkasnya. <strong>Penulis: Basisa</strong>
Discussion about this post