PENASULTRAID, JAKARTA – Program Sekolah Rakyat, sebuah gagasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026, diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Program pada Senin, 14 Juli.
Program ini bertujuan menyiapkan sumber daya manusia yang tangguh sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Sekolah Rakyat merupakan implementasi Asta Cita nomor empat Presiden Prabowo. Presiden memahami bahwa pendidikan menjadi kunci untuk memutus rantai kemiskinan. Jangan sampai kemiskinan menjadi warisan,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Adita Irawati, Minggu 13 Juli 2025.
Sekolah Rakyat adalah sekolah gratis berasrama yang diperuntukkan khusus anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Adita menjelaskan hingga saat ini masih banyak keluarga dari kelompok miskin maupun miskin ekstrem -yakni warga dengan kategori desil 1 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS)- belum memiliki akses terhadap pendidikan layak, apalagi berkualitas. Hambatan utamanya adalah kondisi ekonomi.
“Sekolah negeri saat ini memang sudah gratis, tetapi bagaimana dengan biaya transportasi? Bagaimana dengan uang jajan, seragam, dan perlengkapan lainnya? Itu semua menjadi beban keluarga. Sementara, untuk makan sehari-hari saja mereka sudah kesulitan,” jelasnya.
Kemiskinan merupakan sumber ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan dasar utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak.
Berdasarkan data BPS (2025) jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 24,06 juta orang atau 8,57%. Sebanyak 3.170.003 jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Persoalan kemiskinan menjadi tantangan dalam upaya menuju visi Indonesia Emas 2045. Kemiskinan sangat mempengaruhi pengembangan sumber daya manusia, karena kemiskinan akan berdampak pada keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas, pelatihan keterampilan, layanan kesehatan yang memadai, serta pangan dan gizi yang mencukupi.
Ketidakmampuan mengakses pendidikan yang berkualitas akan berdampak pada rendahnya tingkat literasi dan keterampilan, yang selanjutnya membatasi peluang individu untuk mengakses pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan pendapatan mereka.
Keterbatasan ekonomi menjadi tantangan dalam hal pemerataan pendidikan. Berdasarkan data BPS (2024) capaian Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang SMA/SMK sederajat pada rumah tangga kelompok pengeluaran terendah (kuintil 1) sebesar 74,45%, sementara pada kelompok pengeluaran teratas (kuintil 5) capaiannya sebesar 97,37%.
Discussion about this post