Selain itu, Deddy juga menyebut pihaknya sudah menyampaikan masalah ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara. Termasuk soal usulan perubahan nama pada sertifikat hak milik dari semula pemilik pertama menjadi sertifikat hak milik atas nama Pemerintah Daerah Kolaka Utara yang ada di Kota Kendari.
“Sekretariat mahasiswa saat ini hanya bisa menampung beberapa orang saja karena fasilitasnya cuman empat kamar. Sementara jumlah mahasiswa Kolaka Utara di Kota Kendari saat ini sudah mencapai 823 orang,” terangnya.
Atas kondisi ini, Deddy berharap, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian karena lahan sekretariat itu merupakan aset daerah Kabupaten Kolaka Utara.
Sementara itu, Sekda Kolut, Taufiq mengaku baru mengetahui hal tersebut usai bertemu langsung dengan pihak mahasiswa yang tergabung di IPPMAKU Sultra.
Yang pasti, kata Taufiq, pihaknya sebagai pemerintah tidak pernah menginginkan anak-anak daerah Kolut bersusah payah karena banjir atau atap sekretariatnya bocor.
Discussion about this post