“Lalu sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 34,65 persen serta disusul perdagangan besar dan eceran sebesar 19,44 persen,” ujar Maulana.
Ia mengatakan, sektor pertambangan dan galian merupakan salah satu sektor penopang perekonomian daerah ditengah pandemi Covid-19.
Berbeda dengan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sektor pertambangan tetap berjalan ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Sebab, permintaan pasokan sumber energi seperti batu bara dan lainnya tetap dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan dasar minyak, bahan bakar pembangkit listrik, industri besi dan kebutuhan energi lainnya,” Maulana memungkas.
Discussion about this post