PENASULTRA.ID, BUTON – Agenda pemeriksaan saksi dalam penuntasan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara (Bandara) kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua tahun anggaran 2020 terus berlanjut.
Hari ini, giliran mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani diperiksa tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton hingga malam hari.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi Penasultra.id, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dody mengungkapkan bahwasanya tak hanya La Ode Arusani yang diperiksa hari ini. Melainkan, seorang pengacara juga ikut menjadi terperiksa.
“Adapun saksi-saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut, LDA selaku mantan Bupati Buton Selatan periode 2019-2022 dan IRAY selaku Kuasa Hukum mantan Bupati Buton Selatan periode 2019-2022,” kata Dody, Senin 19 Juni 2023 malam.
Menurut Dody, kedua saksi diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan.
“Adapun proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan para saksi kooperatif selama menjalani pemeriksaan,” tutur Dody.
Discussion about this post