Sementara itu Kanit Pidana Umum (Pidum) Aipda Roni yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Roni mengungkapkan, Fai telah diambil keterangannya kurang lebih sama dengan keterangan pelapor dan beberapa saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Sesuai rencana, selain pelaku, penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Muna bakal pula melayangkan surat panggilan kepada salah satu konsultan pekerjaan.
“Kita akan memanggil salah satu konsultan. Iya, masih terkait kasus yang dilaporkan teman-teman wartawan,” kata Roni memungkasi.
Discussion about this post