<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna penetapan hasil reses masa sidang ke satu dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan. Rapat itu dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Konsel, Hj Andi Tenri Rawe Silondae dan dipimpin Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua II Hj. Hasnawati, Senin 15 Maret 2021. Pj Bupati Konsel Andi Tenri, mengatakan hasil reses yang ditetapkan telah akan menjadi dokumen penting dalam penyusunan dan melakukan perbaikan domasa mendatang. Dengan harapan pembangunan dan roda pemerintahan bisa berjalan optimal. Dikatakannya, dokumen hasil-hasil reses akan menjadi salah satu aspek pengukuran kinerja OPD. Juga dapat dijadikan sebagai indikator terukur terhadap beberapa program dan kegiatan pembangunan. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Pemda dan Polres Konut Tinjau Vaksinasi Siswa <a href="https://t.co/9qxjUCvTZ9">https://t.co/9qxjUCvTZ9</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1432490941382864903?ref_src=twsrc%5Etfw">August 30, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> "Sehingga dengan mudah mengukur keberhasilan pembangunan yang ditinjau dari aspek anggaran," ungkap Andi Tenri. Ia menjelaskan, reses dapat menjadi acuan dalam menyusun kerangka program dan anggaran berkelanjutan yang dituangkan dalam APBD mendatang. Dengan demikian, kata dia, dokumen yang ditetapkan patut mendapat apresiasi dari pemerintah daerah (Pemda). Karena merupakan hasil kerja keras seluruh anggota legislatif dalam menghasilkan informasi penting. "Perlu kita apresiasi kinerja dewan. Wujud gambaran tanggung jawab dalam mengemban amanah untuk membangun daerah," ucapnya. Terkait Ranperda Inisiatif Dewan, ia mengungkapkan tetap berpegang pada beberapa kebijakan diantaranya, mendorong pemanfaatan potensi daerah yang optimal, menyelenggarakan pelayanan prima melalui pengadaan sarana prasarana demi memberikan kenyamanan dan keamanan. "Serta melaksanakan review terhadap sistem dan peraturan perundang-undangan yang menghambat kelancaran penerimaan pendapatan daerah, termasuk pemantapan kelembagaan, sistem dan operasional OPD," pungkasnya. <strong>Penulis: Ibrahim Isnan</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/ZLbfS9Vu0qw
Discussion about this post