<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) mulai melaksanakan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, La Ode Darman melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso mengatakan, tahapan seleksi ini dimulai dari penerimaan berkas pendaftaran yang berlangsung di Kantor KPU Konsel. "Hari ini sudah hari ke lima KPU Konawe Selatan menerima fisik atau hardcopy berkas pendaftaran PPS sejak dibuka pada Kamis 2 Mei 2024," kata Eko saat ditemui usai melakukan pemantauan penerimaan berkas, Selasa 7 Mei 2024. Mantan Ketua Badko HMI Sultra itu menuturkan, penerimaan berkas berakhir pada 8 Mei 2024, dan selanjutnya akan dilakukan penelitian. "Bagi pelamar yang dinyatakan lolos atau berkasnya dinyatakan lengkap akan diumumkan sesuai jadwal pada 13-14 Mei mendatang," terang Eko. Usai pengumuman penelitian administrasi, calon anggota PPS yang dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024. "Tes tertulisnya nanti akan dilaksanakan melalui Computer Assisted Test (CAT). Untuk tempatnya akan disampaikan kepada peserta sebelum pelaksanaan tes," pungkas Eko. <strong>Penulis: Pyan</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/TL8AKM-76IQ?si=-MkgQPIfZtVwjTeS
Discussion about this post