<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) memberikan empat langkah penyelesaian konflik lahan antara PT Marketindo Selaras dengan masyarakat di Kecamatan Sabulakoa. Langkah tersebut disampaikan Wakil Bupati Konsel, Rasyid meninjau langsung tempat identifikasi lahan sengketa di Kecamatan Sabulakoa, Rabu 23 Juni 2021. Rasyid mengatakan, keempat langkah penyelesaian tersebut yakni, empat desa di Kecamatan Sabolakoa membentuk tim untuk percepatan penyelesaian sengketa lahan. "Tim ini akan melakukan identifikasi lahan yang berada dalam kawasan sengketa tersebut," kata Rasyid. Kemudian, PT Marketindo Selaras memberikan titik koordinat kepada tim bentukan dari pemerintah desa untuk di jadikan acuan pengidentifikasian lahan. "Lalu, apabila ada silang pendapat dari kedua belah pihak setelah di konfirmasi data hasil pengidentifikasian, maka akan di lakukan jalur musyawarah mufakat. Apabila jalur musyawarah mufakat yang di mediasi oleh camat dan kepala desa belum ada titik temu, maka pemda yang akan mengambil alih," beber Rasyid. Terakhir, katanya, jika pemda konsel sudah mengambil alih perihal permasalahan tersebut, namun masih ada pihak lain yang masih merasa dirugikan, maka dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum. <strong>Penulis: Muhammad Egit</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/ZLbfS9Vu0qw
Discussion about this post