PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Desas-desus rencana penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini beredar luas di masyarakat.
Kabarnya, permohonan izin IUP batuan jenis batu gamping yang tengah diusulkan oleh PT Mineral Citra Sejahtera telah sampai di meja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sultra.
Adapun lokasi tambang tersebut disinyalir berada di Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim) dengan luas wilayah garapan sekitar 3.801 Hektare.
Kabar ini pun sontak menuai polemik di masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, seluruh kepala desa (Kades) se Mastim dengan tegas bersepakat menolak kehadiran tambang batu di wilayahnya.
Kades Lasori, Buradin mengaku kesepakatan bersama para kades se Mastim itu lahir usai pertemuan dengan Camat Mastim beberapa waktu lalu.
“Ada banyak pertimbangan dari kami para kepala desa di Mastim. Pertama, Mastim ini, dari Desa Lagili sampai desa Batubanwa merupakan kawasan wisata terpadu. Kemudian, kondisi ekologi, dimana suluruh sumber mata air dari gua dan perbukitan yang selama ini dimanfaatkan sebagai konsumsi sekunder dan primer masyarakat,” beber Buradin saat ditemui awak media ini di kediamannya, Kamis, 27 Oktober 2022.
Alumni Sarjana Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota UIN Alauddin Makassar ini juga menyebut bahwa di wilayah Kecamatan Mawasangka Timur terdapat cagar budaya, flora dan fauna yang berada di perkampungan lama. Seharusnya, aset daerah tersebut tetap dijaga kelestariannya.
“Merespon ini, kami juga para kepala desa akan melayangkan surat penolakan kepada Pemprov Sultra dan Pemkab Buteng,” tegas Buradin mewakili rekannya yang lain.
Discussion about this post