PENASULTRA.ID, JAKARTA – Dalam menyemarakkan Hari Lahir (Harlah) nya yang ke-78, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Rabu 2 Agustus 2023.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana mengatakan, KUHP baru ini menandai perubahan besar dalam paradigma hukum pidana di Indonesia.
“KUHP baru memanfaatkan prinsip hukum pidana modern, yang meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif. Pembaruan KUHP juga mengacu pada lima misi, yaitu dekolonisasi, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi/rekodifikasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi serta modernisasi,” ujar Widodo dalam keterangannya, Kamis 3 Agustus 2023.
Proses pembentukan KUHP bukanlah perjalanan yang singkat. Sejak digagas pada 1963, KUHP mengalami transformasi yang matang hingga mencapai titik penting dengan disahkannya pada 6 Desember 2022. Dalam momen bersejarah tersebut, Indonesia akhirnya memiliki produk hukum buatan bangsa, yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.
Discussion about this post