Pada surat kedua yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut serta ditembuskan juga ke LBP dan Bahlil ini, Ruksamin mengungkapkan sejumlah hal sesuai temuan tim fasilitasi penanganan konflik pertambangan yang dibentuknya. Di antaranya, terdapat klaim tentang kesahihan izin Terminal Khusus PT. Tiran Indonesia.
Padahal, semua izin terkait dengan investasi termasuk Terminal Khusus PT. Tiran Indonesia, didasarkan pada alas hak tanah berupa sertifikat yang diterbitkan oleh BPN Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara dan IUP yang terbit di perbatasan, dokumen PT Tiran lengkap.
Dokumen tersebut yaitu, Penetapan Lokasi Tersus Nomor KP 667 Tahun 2018 b. Penetapan Pemenuhan Komitmen Pembangunan Tersus Nomor A.258/AL.308/DJPL/E c. Penetapan Pemenuhan Komitmen Pengoperasian Tersus Nomor A.282/AL.308/DJPL/E.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, dan bilamana terjadi klaim perbatasan untuk melindungi investor dari konflik, maka Ruksamin mengharapkan permasalahan tersebut diselesaikan oleh pemerintah dan tanpa melibatkan investor apa lagi sampai memberhentikan kegiatan investor.
“Sengketa antar investor, khususnya di wilayah konflik perbatasan, hendaknya diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi poin 2 surat kedua Bupati Konut Ruksamin.
Mengenai kedua surat ini, Ruksamin yang dimintai konfirmasi belum memberikan keterangan resminya. Ia mengaku sedang sibuk mempersiapkan kunjungan kerja Wakil Presiden RI Maruf Amin di Bumi Oheo.
“Maaf sy lg jemput dulu Tim Paspampres terkait kunker pak Wapres ke Konut tgl 19,” jawab Ruksamin melalui pesan WhatsAppnya.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Penanganan Konflik Pertambangan, Abuhaera yang juga Wabup Konut membenarkan pihaknya telah mengecek langsung perbatasan Sultra-Sulteng.
Namun, mantan Sekda Konut itu enggan membeberkan hasilnya.
“Hasil (kunjungan perbatasan) pointer-nya sudah kami laporkan pada pimpinan (bupati). Kalau saya buat pernyataan jangan sampai membuat kerancuan, beda persepsi lagi. Nanti konfirmasi saja sama pak bupati yah,” kata Abuhaera melalui sambungan telepon.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post